Pria di Tanah Datar Siram Air Keras ke Wajah Caleg DPRD Sumbar yaitu Istrinya

“Kasus kekerasan ini murni faktor sakit hati terduga pelaku terhadap korban yang sempat hidup bersama selama 6 tahun,” katanya.

Dia menambahkan, terungkapnya kasus ini setelah petugas menemukan bukti di lokasi berupa botol bekas air aki dan soda api. Kemudian petugas melacak barang bukti dan rekaman CCTV.

BACA JUGA :  Potensi Tanaman Umbi-umbian sebagai Bahan Pangan Alternatif di Ngawen, Gunung Kidul

Atas perbuatannya, pelaku kini ditahan di Polres Tanah Datar. Pelaku terancam hukuman tujuh tahun penjara.(NET*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua
======================================
======================================
======================================