BOGOR-TODAY.COM – Dua orang wanita yang merupakan selebgram asal Bogor ditangkap polisi usai mempromosikan situs judi online di media sosial.
Pelaku berinisial KA (22), yang ditangkap pada 6 Januari 2024 di kawasan Bogor Timur. Sedangkan tersangka FA (26), ditangkap di wilayah Bogor Selatan pada 6 Januari 2024.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, mengatakan bahwa dalam kasus ini, dua orang selebgram terbukti mempromosikan situs judi online.
“Kedua tersangka ditangkap dari hasil patroli cyber, di mana ada akun IG @ktrmaryn dan akun IG @fahimabdit di instastorynya ada tulisan dan ketika diklik tersambung ke situs judi online,” kata dia.
Hasil investigasi mengungkap bahwa akun tersangka KA mempromosikan situs judi online Husky Slots dan Cendana 88.
Menurut pengakuan KA yang memiliki 45,5 ribu followers, awalnya ia dihubungi oleh seseorang dan ditawari untuk mempromosikan situs judi online dengan imbalan Rp1,5 juta hingga Rp3juta per bulan.