
“Setelah disetujui, tersangka mempromosikannya di akun pribadinya. Tersangka mulai mempromosikan situs judi online pada Februari tahun 2022 sampai Januari 2024,” kata dia.
Adapun tersangka FA mempromosikan situs judi online sejak Juni 2023 hingga Januari 2024. Situs judi online yang dipromosikannya adalah Husky 123, Zeon Slot, Akai Slot, Pixiubet, Homes, dan Beyon 88.
“Pengakuannya sama mendapat tawaran dari seseorang. Dia tiap bulan mendapat bayaran Rp350 ribu sampai Rp700 ribu per 2 minggu,” ujarnya.
Menurut pengakuan para pelaku dihadapan polisi, uang yang diterima digunakan untuk membayar kebutuhan sehari-hari, kos-kosan, dan biaya sekolah.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) UU RI No.20 Tahun 2024 tentang perubahan atas UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















