
Merasa terdesak, pelaku berpura-pura melemah. Triyono dan korban lalu melepaskannya. Setelah dilepaskan, pelaku tiba-tiba mengeluarkan pisau dari pinggang kiri yang telah dipersiapkannya.
Pelaku mengejar korban dan saksi Triyono. Korban dan istrinya Lilis masuk ke dalam rumahnya dan mengunci pintu. Sementara Triyono berlari menyelamatkan diri masuk kebun jagung warga.
Pelaku yang melihat korban dan istrinya masuk ke dalam rumahnya lalu berteriak-teriak. Dia menyuruh korban keluar sambil menendang pintu depan rumah.
Setelah itu pelaku mengambil batu dan melemparkan ke jendela kaca rumah korban. Akibatnya tujuh kaca jendela rumah korban pecah dengan kerugian materiel ditaksir mencapai Rp2,8 juta. Puas melakukan perusakan, pelaku langsung pergi.
“Korban dan istri serta anaknya juga saksi Triyono mengalami trauma dan ketakutan. Mereka lalu melaporkan pelaku ke Polsek Lubuklinggau Selatan,” ujarnya.
Setelah menerima laporan, tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Selatan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Aiptu Hari Ardiansyah melakukan penyelidikan dan cek TKP hingga menangkap pelaku.(NET*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















