DPRD Kota Bogor Perjuangkan FGSN Persoalan Penerimaan PPPK

DPRD Kota Bogor saat menerima audiensi bersama FGSN Kota Bogor.

BOGOR-TODAY.COM – Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto bersama anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Sri Kusnaeni, menerima audiensi dari Forum Guru Swasta Nasional (FGSN) Kota Bogor, pada Rabu (17/1/2024).

Dalam audiensi tersebut, para guru mengeluhkan prosedur penerimaan PPPK yang dianggap menyalahi aturan yang ada, sebab para guru yang sudah dinyatakan lulus tes, hingga kini belum mendapatkan kejelasan terkait penempatan dan pelantikan.

BACA JUGA :  ASB Dukung MTQ Kota Bogor di Pentas Nasional, DPRD Siapkan Anggaran "Kadedeuh"

Ketua FGSN Kota Bogor, Yayan Suryahman, menyampaikan untuk memperjuangkan haknya, para guru sudah mencoba berkomunikasi dengan BKSDM Pemerintah Kota Bogor, Dinas Pendidikan Kota Bogor dan Dewan Pendidikan Kota Bogor. Namun, dari semua hasil pertemuan tersebut, para guru belum mendapatkan kepastian ikhwal haknya.

BACA JUGA :  Cekcok Persoalan Rumah Tangga, Pria di Majalengka Nekat Bakar Mobil dan Rumah Mantan Istri

“Jadi adanya kekecewaan kami guru swasta, ketika sudah mendapatkan penguman dan melewati passing grade, tetapi kami tidak kebagian formasi, maka dari sini bermula kekecewaan kami. Maka harapannya bahwa aspirasi ini kami sampaikan ke DPRD dengan harapan anggota dewan bisa memberikan rasa keadilan bagi kami,” ujar Yayan.

============================================================
============================================================
============================================================