Bejat, 24 Siswi SD Dicabuli Oknum Guru di Bengkulu

Kapolsek Putri Hijau, Iptu Achmad Nizar mengatakan, korban dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur oleh oknum guru merupakan siswi kelas V. Hal itu dikatakan Kapolsek Putri Hijau, Iptu Achmad Nizar.

BACA JUGA :  Kemensos Usulkan Lansia dan Disabilitas Masuk Program MBG

“Korbannya sudah 24 orang. Mereka murid kelas V SD di tempat oknum guru mengajar,” ujar Nizar, saat dikonfirmasi, Sabtu (20/1/2024).

Saat ini, kata dia kasusnya masih didalami. Dalam kasus ini, pelaku terancam dikenakan UU tentang pelecehan terhadap anak di bawah umur. (NET*)

BACA JUGA :  Studi Ungkap Diet Intermittent Tak Hanya Turunkan Berat Badan, tetapi Juga Mempengaruhi Fungsi Otak

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================