
Sementara, Ketua Program YIARI, Karmele Llano Sanchez menyatakan, Kami mengapresiasi dukungan masyarakat dan pihak pemerintah, dalam hal ini BBKSDA Jawa Barat dan Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak atas kerjasamanya pada kegiatan pelepasliaran ini.
“Semoga kolaborasi dan sinergi dengan pemerintah dan masyarakat dalam upaya konservasi satwa liar, terutama kukang bisa terus terjaga, bahkan meningkat. Semoga kesadaran semua pihak dalam melindungi hutan sebagai rumah satwa-satwa liar juga terus meningkat. Hal ini tentunya untuk mewujudkan kelestarian satwa liar agar dapat terus hidup dengan aman di habitat alaminya,” pungkasnya.

Diketahui, titik pelepasliaran yang berada di TNGHS ini berjarak sekitar 124 kilometer dari Pusat Rehabilitasi YIARI di Bogor, ditempuh dengan perjalanan darat menggunakan mobil selama 4 jam, kemudian dilanjutkan dengan berjalan kaki selama kurang lebih 30 menit.
Tahapan pra-translokasi dan pelepasliaran dilakukan dengan membangun kandang habituasi terlebih dahulu, yang terbuat dari jaring dan bambu dengan luas sekitar 18 m2 , sebanyak kurang lebih 5 unit.
Kandang habituasi berfungsi sebagai sarana adaptasi bagi kukang di lokasi baru. Kukang yang dilepasliarkan akan menjalani proses habituasi selama 4-5 hari di dalam kawasan TNGHS. Selama masa habituasi, tim Survey, Release, dan Monitoring YIARI mengamati perilaku dan kesehatan seluruh kukang tersebut.
Apabila dinilai baik dalam beradaptasi di lingkungan barunya, kukang-kukang ini akan dilepasliarkan dari kandang habituasi ke alam bebas.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















