Pelepasliaran 7 Kukang Jawa Hasil Rehabilitasi di Gunung Koneng TNGHS

Petugas gabungan saat melepasliarkan Kukang Jawa di Gunung Koneng Kawasn TNGHS, Sukabumi. (Foto: Ist)

BOGOR-TODAY.COM – Sebanyak tujuh individu Kukang Jawa (Nycticebus javanicus) hasil rehabilitasi, berhasil dilepasliarkan di Kawasan Resort Pengelolaan Taman Nasional (PTN) Gunung Koneng Blok Ciawitali, Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), SUkabumi, Jawa Barat, pada Jumat (19/1/2024).

Pelaksanaan lepas liar itu dilakukan oleh petugas tim gabungan dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat bersama Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (BTNGHS) dan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI).

Tujuh Kukang Jawa yang dilepasliarkan ini terdiri dari enam individu kukang jantan bernama Paw-paw, Klap, Kilat, Teru, Ciban, Cibon, serta satu kukang betina bernama Ciben. Kukang-kukang ini berasal dari pelaporan dan penyerahan masyarakat kepada Balai Besar KSDA Jawa Barat, serta Balai KSDA Yogyakarta.

Selain itu, terdapat pula Kukang yang merupakan serahan warga melalui pusat penyelamatan satwa, yang kemudian dititip rawatkan di pusat rehabilitasi satwa YIARI di Ciapus, Kabupaten Bogor, Jawa Barat untuk menjalani penanganan medis dan proses rehabilitasi sebelum dikembalikan lagi ke habitat aslinya.

Kepala BBKSDA Jawa Barat, Irawan Asaad mengapresiasi hasil kerja bersama antara Balai Besar KSDA Jawa Barat dan YIARI, serta Balai TNGHS. Karena mengawali tahun 2024 ini dengan memulai kembali rangkaian pelestarian keanekaragaman hayati di Jawa Barat, melepas liar tujuh individu kukang, satwa liar paling banyak yang diselamatkan dan dilepasliarkan oleh Balai Besar KSDA Jawa Barat dan YIARI.

BACA JUGA :  Resep Capcay Goreng Udang ala Restoran, Lezat dan Bergizi

“Kami berharap momen ini menjadi momentum penambah erat ikatan kebersamaan dan penambah semangat melestarikan satwa liar dilindungi, perlu diingat bahwa satwa liar bukan untuk dipelihara, kebahagiaan hidupnya berada di tengah hutan bukan di tengah rumah anda, apalagi di kandang peliharaan,” ungkapnya.

Kepala BTNGHS, Ir. Irzal Azhar mengapresiasi kerjasama multipihak dalam upaya konservasi biodiversitas di TNGHS, khususnya pelestarian Kukang Jawa melalui upaya rehabilitasi dan pelepasliaran kembali ke habitat aslinya di Taman Nasional Gunung Halimun Salak.

“Dengan kegiatan ini kami berharap keseimbangan populasi Kukang Jawa khususnya dan ekosistem TNGHS secara keseluruhan dapat dipertahankan sehingga kawasan TNGHS tetap dapat memberikan manfaat ekologis yang berkelanjutan,” kata Irzal.

Sementara, Ketua Program YIARI, Karmele Llano Sanchez menyatakan, Kami mengapresiasi dukungan masyarakat dan pihak pemerintah, dalam hal ini BBKSDA Jawa Barat dan Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak atas kerjasamanya pada kegiatan pelepasliaran ini.

“Semoga kolaborasi dan sinergi dengan pemerintah dan masyarakat dalam upaya konservasi satwa liar, terutama kukang bisa terus terjaga, bahkan meningkat. Semoga kesadaran semua pihak dalam melindungi hutan sebagai rumah satwa-satwa liar juga terus meningkat. Hal ini tentunya untuk mewujudkan kelestarian satwa liar agar dapat terus hidup dengan aman di habitat alaminya,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Resep Bubur Kacang Hijau, Menu Sarapan Hangat dan Bergizi
Proses Pelepasliaran Kukang Jawa (Nycticebus javanicus) hasil rehabilitasi. (Foto: Ist)

Diketahui, titik pelepasliaran yang berada di TNGHS ini berjarak sekitar 124 kilometer dari Pusat Rehabilitasi YIARI di Bogor, ditempuh dengan perjalanan darat menggunakan mobil selama 4 jam, kemudian dilanjutkan dengan berjalan kaki selama kurang lebih 30 menit.

Tahapan pra-translokasi dan pelepasliaran dilakukan dengan membangun kandang habituasi terlebih dahulu, yang terbuat dari jaring dan bambu dengan luas sekitar 18 m2 , sebanyak kurang lebih 5 unit.

Kandang habituasi berfungsi sebagai sarana adaptasi bagi kukang di lokasi baru. Kukang yang dilepasliarkan akan menjalani proses habituasi selama 4-5 hari di dalam kawasan TNGHS. Selama masa habituasi, tim Survey, Release, dan Monitoring YIARI mengamati perilaku dan kesehatan seluruh kukang tersebut.

Apabila dinilai baik dalam beradaptasi di lingkungan barunya, kukang-kukang ini akan dilepasliarkan dari kandang habituasi ke alam bebas.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================