Oknum Polisi di Lubuklinggau Jadi Tersangka dan Ditahan usai Tabrak Siswa SMP hingga Tewas

Oknum Polisi di Lubuklinggau

BOGOR-TODAY.COM – Kecelakaan yang menewaskan siswa SMP di Kota Lubuklinggau usai ditabrak oknum polisi berinisial Bripka AL yang resmi ditetapkan sebagai tersangka. Yang bersangkutan merupakan anggota Polri yang berdinas di Polres Musi Rawas Utara (Muratara) dan kini ditahan di Polres Lubuklinggau.

Tersangka Bripda AL lalai dalam berkendara hingga menabrak motor yang dikendarai Reffi (15) siswa SMP hingga tewas. Hal itu dikatakan Kasat Lantas Polres Lubuklinggau AKP Agus Gunawan.

BACA JUGA :  Doa Minum Susu 1 Muharram: Makna, Bacaan, dan Tradisi yang Berkembang di Arab Saudi

“Sampai saat ini juga antara tersangka dan korban belum ada perdamaian. Tersangka masih terus kita proses,” ujar Agus pada wartawan, Rabu (24/1/2024).

Ketika disinggung adanya informasi hasil urine tersangka positif narkoba, Kasat mengaku belum mengetahui. Dia menyampaikan pihaknya hanya fokus menangani perkara kecelakaan.

BACA JUGA :  Jaro Ade Enggan Tempuh Jalur Hukum, Anggap Pendemo Bagian Keluarga

“Yang kita tangani perkara lakalantasnya saja. Untuk informasi itu (narkoba) bukan kewenangan kita,” katanya.

Sementara, Wakapolres Lubuklinggau Kompol Asep Supriyadi menegaskan bila proses penyidikan lakalantas melibatkan anggota itu tetap sesuai dengan SOP yang berlaku dalam lingkungan Polri.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================