Oknum Polisi di Lubuklinggau Jadi Tersangka dan Ditahan usai Tabrak Siswa SMP hingga Tewas

Oknum Polisi di Lubuklinggau

BOGOR-TODAY.COM – Kecelakaan yang menewaskan siswa SMP di Kota Lubuklinggau usai ditabrak oknum polisi berinisial Bripka AL yang resmi ditetapkan sebagai tersangka. Yang bersangkutan merupakan anggota Polri yang berdinas di Polres Musi Rawas Utara (Muratara) dan kini ditahan di Polres Lubuklinggau.

Tersangka Bripda AL lalai dalam berkendara hingga menabrak motor yang dikendarai Reffi (15) siswa SMP hingga tewas. Hal itu dikatakan Kasat Lantas Polres Lubuklinggau AKP Agus Gunawan.

“Sampai saat ini juga antara tersangka dan korban belum ada perdamaian. Tersangka masih terus kita proses,” ujar Agus pada wartawan, Rabu (24/1/2024).

BACA JUGA :  Mengapa Air Zamzam Tidak Pernah Habis? Ini Penjelasan dari Sisi Keagamaan dan Ilmiah

Ketika disinggung adanya informasi hasil urine tersangka positif narkoba, Kasat mengaku belum mengetahui. Dia menyampaikan pihaknya hanya fokus menangani perkara kecelakaan.

“Yang kita tangani perkara lakalantasnya saja. Untuk informasi itu (narkoba) bukan kewenangan kita,” katanya.

Sementara, Wakapolres Lubuklinggau Kompol Asep Supriyadi menegaskan bila proses penyidikan lakalantas melibatkan anggota itu tetap sesuai dengan SOP yang berlaku dalam lingkungan Polri.

“Sekarang posisi anggota itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan dan dilakukan penahanan,” ucapnya.

BACA JUGA :  Penyakit Jantung Kini Tak Lagi Identik dengan Usia Tua, Kasus pada Usia Muda Semakin Meningkat

Sementara terkait rumor anggota itu positif narkoba, Asep mengaku tidak tahu masalah indikasi tersebut karena medis yang menentukan.

“Apakah memang narkoba atau tidak kewenangannya ada pada Propam Polres Muratara karena itu terkait disiplin personel,” ujarnya.

“Kita hanya fokus kepada lakalantasnya saja, karena sampai saat ini prosesnya masih penyidikan,” katanya. (NET*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================