Curiga Diselingkuhi dan 2 Tahun Pisah Ranjang, Suami di Sulsel Bunuh Istri

Curiga Diselingkuhi dan 2 Tahun Pisah Ranjang

BOGOR-TODAY.COM – Aksi Nahas dilakukan suami yang tega membunuh istrinya di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Rabu (31/1/2024). Pasutri ini diketahui sebelumnya sudah pisah ranjang selama dua tahun.

Diketahui identitas korban yang bernama Hajja Ida, seorang ibu rumah tangga ditemukan tewas bersimbah darah di Dusun Matekko, Desa Paccing, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone.

Dari informasi yang diterima, motif pembunuhan tersebut diduga karena cemburu sang suami yang mengetahui istrinya memiliki hubungan spesial dengan pria lain. Sementara kronologi kejadian bermula saat pelaku dan korban berpapasan di jalan.

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor, Rabu 15 Mei 2024

Pelaku yang mengendarai motor langsung mengambil sebilah parang yang ada di kendaraannya dan mengampiri korban yang sedang berjalan kaki. Meskipun korban sempat berusaha melarikan diri, namun sayangnya, kelelahan membuatnya terjatuh.

Pelaku kemudian menganiaya korban dengan kejam, menggunakan parang di bagian kepala secara berulang kali. Akibatnya, korban mengalami luka terbuka pada leher, dahi, kepala bagian belakang, pelipis, dan tangan kanan dan kiri. Nahas, nyawa korban tidak dapat tertolong akibat luka parah yang dideritanya.

BACA JUGA :  Kejuaraan Tarung Derajat Wali Kota Bogor Cup II 2024, Persiapan Menuju Porprov 2026

Adanya kejadian tersebut dibenarkan Kasubsi Pidum Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar. Ia mengungkapkan bahwa pelaku merupakan suami sah korban. Meskipun hubungan keduanya sudah merenggang selama kurang lebih dua tahun, pelaku merasa sakit hati setelah mengetahui kabar perselingkuhan istrinya.

“Terduga pelaku menduga korban ada laki-laki lain atau selingkuh. Korban dan pelaku masih ada hubungan suami istri tapi ada renggang sudah dua tahun,” ucapnya, Rabu (31/1/2024). (NET*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================