Bejat, Oknum Guru Honorer Sodomi 4 Siswa SMP di Gorontalo

Korban saat itu tersadar sudah berada di kamar mandi tanpa memakai baju. Pelaku yang berada di tempat itu pun berusaha mencabuli korban lagi namun mendapat penolakan.

“Saat itu korban sudah telanjang dan pakaiannya tergantung di belakang pintu. Setelah itu terjadi perbuatan itu kembali namun korban menolak dan menceritakan ke temannya dan baru merasakan jika bagian duburnya sakit dan dia tersadar,” ujarnya.

BACA JUGA :  Santri di Bogor Lapor Polisi Usai jadi Korban Penganiayaan Seniornya, Sempat Dilempar Botol Beling

Ada 3 Siswa SD Pelaku dijerat dengan Pasal 8 ayat 1 dan ayat 3, serta Pasal 1 ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak. Tindakan keji ini diduga telah berlangsung sejak November 2023, dan baru terungkap setelah salah satu korban memberanikan diri melaporkan kejadian tersebut.(NET*)

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kota Bogor, 14 Mei 2024

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================