BOGOR-TODAY.COM – Aksi tega dilakukan seorang ibu yang membunuh bayinya dengan menggunakan pisau cutter. Pelaku berinisial LN (21) warga Desa Nimasi, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Aksi keji pelaku diduga lantaran bayi yang baru saja dilahirkan merupakan karena hasil hubungan gelap. Saat ini LN sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres TTU.
Kasus pembunuhan ini terungkap setelah kepala bayi ditemukan sedang diseret seekor anjing di sekitar rumah warga. Polisi menyelidiki dan mengumpulkan informasi serta bukti terkait kasus ini. Termasuk peran ayah dari bayi tersebut yang berasal dari hubungan gelap. Hal itu dikatakan Kapolres TTU AKBP Muhammad Mukhson.
“Kami berusaha semaksimal mungkin dan sekecil apa pun informasi dari dapat disampaikan kepada penyidik, khususnya kepada unit PPA dan Polsek Miomafo Timur untuk melengkapi berkas yang segera akan kami kirimkan ke Kejaksaan,” ujar Mukhson, Selasa (13/2//2024).
Kronologi kasus ini bermula saat pelaku LN mengalami kontraksi dan melahirkan di rumah calon suaminya di Desa Nimasi, Kecamatan Bikomi Tengah pada 23 Januari 2024.