Komisi I DPRD Soroti Proses Real Count, KPU Kota Bogor Kena Skorsing

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti, bersama unsur Forkopimda.

BOGOR-TODAY.COM – Proses rekapitulasi perhitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) atau perhitungan riil (Real Count) di Kota Bogor, dikabarkan mendapatkan skorsing atau dihentikan sementara oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat. Informasi tersebut pun diterima oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti, pada Sabtu (17/2/2024).

Berdasarkan informasi yang diterima oleh Endah, skorsing diberikan lantaran adanya permasalahan dalam penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (SiRekap). Dimana, pihak KPU Kota Bogor dengan Bawaslu Kota Bogor memiliki pandangan yang berbeda perihal penggunaan aplikasi SiRekap.

BACA JUGA :  Angkot Usia di Atas 20 Tahun Dilarang Mengaspal

“Jadi memang aplikasi SiRekap ini kan tengah menjadi sorotan karena banyaknya kesalahan yang diinput. Kami mendorong KPU Kota Bogor untuk kembali menggunakan sistem manual sesuai dengan anjuran dari Bawaslu,” ungkap Endah.

BACA JUGA :  Sensus Ekonomi 2026 di Kota Bogor Dimulai

Lebih lanjut, Endah menilai jika skorsing yang diberikan oleh pusat tidak kunjung dicabut, hal ini akan menyebabkan banyak masalah. Mulai dari terlambatnya proses perhitungan suara sampai menjadi celah untuk melakukan tindakan kecurangan.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================