
“Untuk lengkapnya minggu depan akan kami rilis ya dan kronologi berdasarkan keterangan warga,” ujarnya.
Menurutnya, saat ini pelaku AD sudah ditahan di Mapolres OKI untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dijerat pasal tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.
“Iya, ditahan dan dijerat tindak pidana pencabulan anak,” ucapnya.(NET*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















