
Menurutnya, tim ROTR merespons laporan dengan melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku saat berada di rumah orang tuanya, Selasa (27/2/2024) dini hari.
“Pelaku sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” katanya.
Penanganan kasus ini menjadi salah satu upaya penegakan hukum terhadap KDRT di Kota Manado. Diharapkan penanganan hukum yang tegas dapat memberikan keadilan bagi korban dan memberikan efek jera terhadap pelaku.(NET*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















