Istri di Manado Dianiaya saat Pergoki Suami di Kos Bersama Perempuan Lain

Istri di Manado Dianiaya saat Pergoki Suami di Kos Bersama Perempuan Lain

BOGOR-TODAY.COM – Seorang istri berinisial Y (32) menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) usai memergoki suaminya bersama perempuan lain.

Y merupakan warga Kelurahan Tumumpa Dua, Kecamatan Tuminting, Kota Manado. Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban lalu melapor polisi.

Mendapat laporan, tim alpha resmob on the road (ROTR) Polresta Manado menangkap terduga pelaku KDRT berinisial S (34).

Awalnya korban mendapat informasi suaminya sedang berada di salah satu kos di wilayah tersebut, Senin (26/2/2024). Dia lalu mendatangi kos tersebut dan mendapati suaminya sedang bersama perempuan lain. Hal itu dikatakan Kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono.

BACA JUGA :  Bahas Tata Kelola Lobster, MKI dan IPB University Desak Regulasi Berbasis Sains dan Inklusif

“Keduanya lalu terlibat adu mulut. Terduga pelaku marah kemudian menganiaya korban. Tak terima dengan perbuatan tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian ke polisi,” ujarnya, Rabu (28/2/2024).

Menurutnya, tim ROTR merespons laporan dengan melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku saat berada di rumah orang tuanya, Selasa (27/2/2024) dini hari.

BACA JUGA :  Prabowo Ganti Pimpinan Badan Gizi Nasional, Nanik Sudaryati Deyang Ditunjuk Jadi Kepala Baru

“Pelaku sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” katanya.

Penanganan kasus ini menjadi salah satu upaya penegakan hukum terhadap KDRT di Kota Manado. Diharapkan penanganan hukum yang tegas dapat memberikan keadilan bagi korban dan memberikan efek jera terhadap pelaku.(NET*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================