Kebakaran Hanguskan Gudang Solar Diduga Ilegal di Bandarlampung

BOGOR-TODAY.COM – Telah terjadi kebakaran menghanguskan gudang yang diduga sebagai lokasi penimbunan BBM ilegal jenis solar di Jalan P Tirtayasa, Campang Raya, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandarlampung, pada Selasa (27/2/2024) malam.

Peristiwa kebakaran terjadi pukul 23.00 WIB. Ketika itu warga medengar suara seperti ledakan. Hal itu dikatakan seorang warga bernama Heri.

“Sekitar jam 11 malam kebakarannya. Ada suara ledakan, terus api langsung membesar gitu,” ujar Heri, Rabu (28/2/2024).

BACA JUGA :  LPDP Buka Beasiswa Co-Funding 2026, Kesempatan Kuliah S2 di China, AS, hingga Indonesia

Dia menuturkan, lokasi kebakaran diduga merupakan gudang penimbunan BBM ilegal jenis solar.

“Infonya gudang solar, tidak tahu punya siapa. Tapi di bagian belakangnya ada rongsokan juga,” katanya.

Heri mengaku belum mengetahui pasti penyebab kebakaran tersebut. Menurut dia, api baru dapat dipadamkan pada Rabu (28/2/2024) pukul 02.00 WIB.

Pantauan MNC di lokasi kejadian, masih tampak kepulan asap dari dalam gudang yang terletak di pinggir Jalan P Tirtayasa tersebut. Akses masuk ke dalam gudang saat ini telah terpasang garis polisi.

BACA JUGA :  Dede Chandra Dorong 4 SMA/SMK Negeri Baru di Kabupaten Bogor

Sementara itu di dalam gudang juga terdapat 3 unit mobil hangus. Kemudian terlihat puluhan tandon diduga berisi solar dalam kondisi terbakar.(NET*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================