Petani di Rokan Hilir Ditangkap Polisi usai Bakar Lahan untuk Ditanami Sawit

Petani di Rokan Hilir Ditangkap Polisi usai Bakar Lahan untuk Ditanami Sawit

BOGOR-TODAY.COM – Seorang pria berinisial JNM (31) warga Kepenghuluan Sungai Bakau, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau ditangkap polisi atas dugaan melakukan pembakaran lahan untuk ditanami sawit.

Pengungkapan kasus ini diketahui dari aplikasi Dasboard Lancang Kuning terkait adanya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kepulauan Sungai Bakau. Hal itu dikatakan Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto.

BACA JUGA :  Memilih Sekolah yang Tepat untuk Anak Hiperaktif, Orang Tua Perlu Pertimbangkan Hal Ini

“Setiba di lokasi ditemukan satu areal lahan yang sudah terbakar seluas kurang lebih 1 hektare dan masih mengeluarkan asap,” ujar Kapolres Rabu (28/2/2024).

Petugas pun melakukan pemadaman di areal yang terbakar dengan berbagai peralatan. Setelah memadamkan api, petugas mencari tahu siapa pemilik lahan. Usai mendapat keterangan dari warga terkait siapa pemilik lahan, polisi langsung mencarinya.

BACA JUGA :  Di Era Rudy Susmanto-Jaro Ade, Pemkab Bogor Pertahankan Opini WTP Dua Tahun Berturut-turut

“Kemudian petugas membawa pelaku ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. Dari keterangan, dia mengakui telah membakar lahan tersebut,” katanya.

Pengakuan pelaku, awalnya dia mengumpulkan ranting kering lalu membakar lahan yang akan dijadikan perkebunan kelapa sawit.(NET*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================