“Mereka [pelaku] berusia 20 sampai 30-an, dan mereka terlihat melakukannya hanya untuk bersenang-senang. Tidak ada agenda religius ataupun ilmu hitam,” dia menambahkan.
Departemen Kehutanan Maharashtra memeriksa ponsel tersangka dan akhirnya mengetahui tentang insiden pemerkosaan tersebut melalui bukti foto dan video.
Petugas menemukan rekaman yang menunjukkan tersangka diduga memperkosa biawak secara beramai-ramai. Petugas kehutanan yang ditempatkan di Cagar Alam Sangli berhasil melacak para tersangka dengan bantuan rekaman CCTV.
Pejabat kehutanan yang bingung dengan insiden tersebut, akan membawa masalah ini ke Pengadilan Pidana India untuk membahas dakwaan terhadap terdakwa.
Menurut para pejabat berwenang, para terdakwa akan dibawa ke pengadilan dan tindakan hukum yang sesuai akan diambil terhadap mereka.
Biawak bengal adalah spesies yang dilindungi Undang-undang Perlindungan Satwa Liar 1972. Jika terbukti bersalah, para terdakwa dapat dituntut dengan hukuman selama tujuh tahun penjara.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News