Tak Hanya Turis Spanyol yang Diperkosa Di India, Ternyata Biawak Pun Jadi Mangsa

Ilustrasi Biawak

BOGOR-TODAY.COM – Tujuh orang pria di India memperkosa turis Spanyol, mengingatkan kasus yang sudah lama di negara yang sama, yaitu empat pria India kedapatan memerkosa biawak bengal.

Pemerkosaan terhadap hewan itu nyata adanya di India bukan hoax maupun candaan. Tak hanya turis Spanyol yang diperkosa di India, ternyata biawak pun jadi mangsa.

Peristiwa biawak diperkosa itu terjadi di Maharashtra, India pada tahun 2022 silam.

Otoritas hutan Maharashtra telah menangkap empat pemburu karena diduga memperkosa biawak Bengal di Cagar Alam Harimau Sahydari. Petugas kehutanan mengetahui kejadian tersebut ketika mereka memeriksa ponsel tersangka.

Terdakwa, yang diidentifikasi berprofesi sebagai pemburu, diduga memasuki zona inti Cagar Alam Harimau Sahydari di daerah Gabha di Gothane dan melakukan sebuah kejahatan yang menjijikkan.

BACA JUGA :  Tega, Ibu Muda di Rohil Cekoki Anak Tiri Pakai Racun Tikus, Diduga Sakit Hati ke Suami

Mereka yang ditangkap petugas telah diidentifikasi, yaitu Sandeep Tukram, Pawar Mangesh, Janardhan Kamtekar dan Akshay Sunil.

Tak hanya memerkosa, keempat pria itu juga membunuh si biawak dan juga memakannya.

“Saya tidak pernah melihat kejahatan seperti ini sebelumnya,” kata penjaga hutan, Vishal Mali, kepada Vice kala itu.

“Mereka [pelaku] berusia 20 sampai 30-an, dan mereka terlihat melakukannya hanya untuk bersenang-senang. Tidak ada agenda religius ataupun ilmu hitam,” dia menambahkan.

Departemen Kehutanan Maharashtra memeriksa ponsel tersangka dan akhirnya mengetahui tentang insiden pemerkosaan tersebut melalui bukti foto dan video.

BACA JUGA :  16 Cabang dari Kota Bogor Jadi Finalis di MTQ ke-58 Tingkat Provinsi

Petugas menemukan rekaman yang menunjukkan tersangka diduga memperkosa biawak secara beramai-ramai. Petugas kehutanan yang ditempatkan di Cagar Alam Sangli berhasil melacak para tersangka dengan bantuan rekaman CCTV.

Pejabat kehutanan yang bingung dengan insiden tersebut, akan membawa masalah ini ke Pengadilan Pidana India untuk membahas dakwaan terhadap terdakwa.

Menurut para pejabat berwenang, para terdakwa akan dibawa ke pengadilan dan tindakan hukum yang sesuai akan diambil terhadap mereka.

Biawak bengal adalah spesies yang dilindungi Undang-undang Perlindungan Satwa Liar 1972. Jika terbukti bersalah, para terdakwa dapat dituntut dengan hukuman selama tujuh tahun penjara.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================