7 Perempuan di Papua jadi Korban Pelecehan Oknum Pembina Pramuka, dari 2022 hingga Januari 2024

“Penahanannya berlaku hari ini, Kamis (7/3/2024) sampai dengan Selasa (26/03/2024) dan akan diperpanjang jika diperlukan,” ucapnya.

Menurutnya, para korban juga akan diberikan pendampikan secara psikologi. Para korban tersebut berinisial TR (19 tahun), NP (19 tahun), TM (17 tahun), CG (17 tahun), AT (17 tahun), RC (17 tahun) dan NA (17 tahun).

BACA JUGA :  32 SSB Ramaikan Kompetisi Mini Soccer Bogor Youth League di Sempur

“Kami akan menyurat ke psikolog UPTD PPA Provinsi Papua untuk pendampingan para korban karena besok kami berencana akan melakukan pemeriksaan kepada saksi dan beberapa guru di sekolah,” katanya.(NET*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================