DPRD Kabupaten Bogor Gelar Rapat Paripurna, RTRW Kabupaten Bogor 2024-2044 Resmi Ditetapkan

dprd

BOGORTODAY.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor bersama Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2024-2044.

Penetapan Perda RT RW itu dilaksanakan melalui Rapat Paripurna DPRD, di Ruang Rapat Paripurna, Cibinong, Selasa (19/3/2024).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto dan dihadiri jajaran anggota DPRD lainnya. Turut hadir jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

BACA JUGA :  Sekda Burhanudin Ingatkan Jajaran Diskop UKM Untuk Bekerja Superteam

Asmawa Tosepu menyampaikan, hari ini melaksanakan Rapat Paripurna dengan tiga agenda, yang pertama tentang penetapan RTRW Kabupaten Bogor tahun 2024-2044.

Jadi untuk dua puluh tahun ke depan, kita pahami bersama bahwa rencana tata ruang adalah panglima dalam konteks pengembangan wilayah dan pembangunan Kabupaten Bogor.

BACA JUGA :  DPP Partai Golkar Dukung Penuh Jaro Ade di Pilkada 2024

“Oleh karena itu kami ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran DPRD Kabupaten Bogor yang telah membahas dan melaksanakan Rapat Paripurna penetapannya,” ungkap Asmawa.

Untuk diketahui, selain membahas penetapan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah tahun 2024-2044.

============================================================
============================================================
============================================================