Pemanis Alami dengan Sirup Kurma Rumahan, Hanya dengan 2 Bahan

Sirup Kurma

BOGOR-TODAY.COM – Artikel ini akan membagikan cara membuat sirup kurma rumahan untuk dijadikan pemanis buatan enak untuk tambahan makanan maupun minuman.

Sirup kurma, misalnya. Olahan ini bisa dijadikan alternatif pemanis alami tanpa tambahan gula. Sirup kurma bisa digunakan untuk membuat minuman, saus wafel, dan campuran yoghurt maupun salad.

Kamu bisa membuat sirup kurma rumahan ini sendiri dengan mengikuti langkah-langkah pada artikel ini. Berikut di bawah ini bahan dan cara untuk membuat sirup kurma rumahan.

Resep sirup kurma rumahan

Bahan:

  • 450 gr kurma
  • 1,2 liter air

Cara membuat sirup kurma rumahan:

  1. Masukkan kurma ke dalam mangkuk besar tahan panas dan tambahkan air mendidih. Diamkan hingga kurma melunak, kurang lebih 30 menit.
  2. Haluskan kurma dan air dengan blender hingga tidak ada potongan besar yang tersisa.
  3. Tuang kurma yang sudah dihaluskan ke dalam panci dan letakkan di atas kompor dengan api sedang-besar.
  4. Didihkan, lalu kecilkan api dan biarkan mendidih sambil sesekali diaduk agar kurma tidak menempel di dasar panci hingga adonan tidak lagi encer dan kental seperti krim, sekitar satu jam.
  5. Angkat dari api dan biarkan campuran mencapai suhu kamar.
  6. Masukkan kurma halus ke dalam kain tipis besar atau saringan, lalu letakkan di atas panci.
  7. Tuangk campuran kurma ke dalam kantong dan peras di atas saringan untuk menyaring cairannya. Simpan atau peras ulang ampas kurma yang sudah digunakan.
  8. Letakkan panci di atas api sedang-besar dan didihkan. Kecilkan api menjadi sedang dan biarkan mendidih hingga cairan mengental sesuai konsistensi yang diinginkan selama 30-40 menit.
  9. Biarkan hingga benar-benar dingin, lalu simpan dalam stoples atau wadah lain, dinginkan. Tahan hingga tiga bulan.
BACA JUGA :  Catat Jadwal Piala Eropa 2024, 14 Juni Hingga 14 Juli

Demikian tadi cara membuat sirup kurma rumahan yang bisa kamu coba untuk dijadikan alternative pemanis alami.(*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
======================================
======================================
======================================