“Dengan bantuan rekaman CCTV dan sejumlah alat bukti lainnya, pelaku akhirnya berhasil diidentifikasi dan ditangkap,” katanya.
Dia mengungkapkan, speaker aktif milik korban yang hilang dicuri berhasil ditemukan. Barang tersebut disimpan di rumah pelaku di Bandar Lampung.
Selain melakukan pencurian speaker di Pringsewu, Kapolsek juga mengungkapkan, tersangka RR juga mengaku pernah melakukan pencurian speaker di wilayah Bandar Lampung dan juga mencuri dua karung beras di salah satu swalayan di Kabupaten Pesawaran
Saat ini, lanjut dia pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pringsewu Kota.
“Atas perbuatannya, RR terancam pidana kurungan empat tahun penjara,” ucapnya.(NET*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
============================================================
============================================================
============================================================