Polisi Tangkap Oknum Satpol PP yang Nekat Curi Speaker Aktif di Toko Elektronik

“Dengan bantuan rekaman CCTV dan sejumlah alat bukti lainnya, pelaku akhirnya berhasil diidentifikasi dan ditangkap,” katanya.

Dia mengungkapkan, speaker aktif milik korban yang hilang dicuri berhasil ditemukan. Barang tersebut disimpan di rumah pelaku di Bandar Lampung.

BACA JUGA :  Pemuda di Cianjur Lapor Polisi usai Tahu Wanita yang Dinikahinya Ternyata Laki-Laki

Selain melakukan pencurian speaker di Pringsewu, Kapolsek juga mengungkapkan, tersangka RR juga mengaku pernah melakukan pencurian speaker di wilayah Bandar Lampung dan juga mencuri dua karung beras di salah satu swalayan di Kabupaten Pesawaran

Saat ini, lanjut dia pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pringsewu Kota.

BACA JUGA :  Kenalkan Olahraga Skateboard Lewat KORMI Go To School

“Atas perbuatannya, RR terancam pidana kurungan empat tahun penjara,” ucapnya.(NET*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================