Pemkab Bogor Pastikan Open Bidding Jabatan Sekda Dilakukan Transparan Tanpa Ada Titipan

OPEN BIDDING
Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor, Rusliandy

BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor pastikan pelaksanaan open bidding seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor dilaksanakan secara terbuka dan transparan tanpa adanya titipan, hal ditegaskan oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor, Rusliandy pada Senin (1/4/24).

“Dalam seleksi jabatan Sekda tidak ada yang namanya titip-titipan, jadi informasi yang beredar saat ini adalah berita tidak benar atau hoaks,” tegas Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Senin 24 Juni 2024

Menurut Rusliandy, sesuai dengan Undang-undang 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, kemudian Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Bahwa sudah dibentuk Panitia Seleksi (Pansel) yang terdiri dari lima anggota yakni tiga dari Kementerian Dalam Negeri dan dua dari Provinsi Jawa Barat, dan tentunya seleksi ini tidak dipungut biaya sepeserpun atau gratis.

BACA JUGA :  Kolaborasi Turunkan Stunting Melalui Gerakan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kabupaten Bogor

“Nanti yang akan terpilih adalah mereka yang terbaik dari total yang telah mendaftar berdasarkan pertama ada asesmen, kompetensi manajerial dan sosial kultural. Kemudian ada uji gagasan dan penulisan makalah nanti yang akan menggali adalah pansel yang memiliki kredibilitas dan integritas yang dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga tidak mungkin dan kami yakin tidak seperti isu yang beredar di lapangan,” jelasnya.

======================================
======================================
======================================