Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Gondangan, 2 Motor Ikut Hangus

Rumah Warga Gondangan Ludes Terbakar (dok Damkar Klaten)

BOGOR-TODAY.COM – Telah terjadi kebakaran menghanguskan rumah milik warga Dusun Gondangan, Desa Gondangan, Kecamatan Jogonalan, Klaten.

Kapolsek Jogonalan AKP Haryanto mengatakan, diduga api berasal dari arus pendek listrik di rumah tersebut.

“Kejadian hari Selasa tanggal 2 April 2024 sekira pukul 14.45 WIB di rumah Joko Sudiro (46) warga Desa Gondangan, Kecamatan Jogonalan. Kronologisnya, korban sedang duduk di kursi di dalam rumah melihat percikan api dari salah satu stop kontak yang ada di tiang kayu tripleks,” jelasnya, Selasa (2/4/2024) sore.

Haryanto menjelaskan pada saat kejadian korban berada di dalam rumah sendirian. Kaget melihat percikan api, korban kemudian berusaha keluar rumah untuk meminta bantuan warga sekitar.

BACA JUGA :  Kebakaran Hanguskan Pabrik Antena di Panyileukan Bandung

“Keluar rumah untuk meminta bantuan warga sekitar. Akan tetapi api semakin membesar sehingga tidak bisa dipadamkan dan kepala desa setempat memanggil bantuan dari pemadam kebakaran Klaten,” terang Haryanto.

“Untuk kerugian yang dialami akibat kejadian itu antara lain rumah serta satu unit motor jenis Supra dan satu motor Scoopy beserta surat-suratnya,” imbuh Haryanto.

Selesai pemadaman sekitar pukul 15.10 WIB. Objek yang terbakar berupa rumah tinggal. Demikian dinyatakan Kabid Pemadaman Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Pemkab Klaten, Sumino.

BACA JUGA :  Sekda Kota Bogor, Syarifah Sofiah Hadiri Reform Knowledge Sharing

“Rumah tinggal objeknya, penyebab diduga korsleting listrik. Luas terbakar sekitar 12 X 14 meter dengan estimasi kerusakan mencapai 70 persen, korban luka nihil,” jelas Sumino kepada detikJateng.

Warga, sebut Sumino, awalnya mendengar suara ledakan dan setelah dicek ternyata rumah terbakar. Warga berupaya memadamkan secara manual.

“Lalu warga memadamkan secara manual dan menghubungi Damkar Selanjutnya penanganan dilakukan oleh Damkar Klaten dengan dua unit mobil,” imbuhnya.(NET*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================