Masuki Libur Lebaran, Ganjil Genap ke Kawasan Puncak Mulai 6-15 April 2024

Kendaraan dengan pelat nomor yang tidak sesuai dengan aturan ganjil-genap akan diputar balik.

“Bagi kendaraan yang ber-TNKB/berpelat nomor polisi tidak sesuai dengan tanggal diberlakukannya ganjil genap akan diputar balik oleh petugas,” tambahnya.***

BACA JUGA :  Bahas Tata Kelola Lobster, MKI dan IPB University Desak Regulasi Berbasis Sains dan Inklusif

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================