
Usai penyelidikan, petugas gabungan dari Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Reskrim Polsek Sukolilo kemudian bergerak. Pelaku selanjutnya ditangkap sekitar pukul 15.50 WIB.
Sedangkan untuk modusnya, pelaku mengaku mencabuli korban berdalih pengobatan alternatif. Tak hanya itu, pelaku juga mengaku sebagai pendeta.
Korban sendiri sebelumnya menghilang diduga dibawa kabur pacarnya. Lalu orangtua korban meminta tolong kepada pelaku untuk menemukan keberadaan korban. Pada akhirnya korban dan pacarnya dapat ditemukan.
Namun kemudian korban dibawa oleh pelaku dan dicabuli yang salah satu bentuk ancamannya akan membunuh pacar korban.
“Pelaku mengaku pendeta, kemudian mengancam korban bahwa pacarnya akan dibunuh,” tandas Aan.(NET*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















