Bejat, Pria di Pandeglang Perkosa Gadis Disabilitas Hingga Hamil 6 Bulan

Dalam kasus ini, UPTD PPA telah mendampingi korban dan melakukan visum hari ini.

“Mudah-mudahan kita mengetahui kondisi selanjutnya dari korban ini,” ucapnya.

Subhan menjelaskan, pihaknya memberikan pendampingan untuk pemulihan korban, sedangkan terkait proses hukum berkoordinasi dengan penyidik Polres Pandeglang.

BACA JUGA :  BPBD Banten Pastikan Wisata Anyer dan Carita Tetap Aman Meski Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga

Sementara Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, Iptu Akbar membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan terhadap perempuan disabilitas yang mengakibatkan korban hamil 6 bulan.

“Laporannya sudah masuk ke Polres nanti kami tindak lanjuti,” ujar Akbar.(NET*)

BACA JUGA :  DPRD Kabupaten Bogor Serap Aspirasi Warga Sukamakmur, Infrastruktur Jadi Sorotan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================