Bejat, Pria di Pandeglang Perkosa Gadis Disabilitas Hingga Hamil 6 Bulan
Dalam kasus ini, UPTD PPA telah mendampingi korban dan melakukan visum hari ini.
“Mudah-mudahan kita mengetahui kondisi selanjutnya dari korban ini,” ucapnya.
Subhan menjelaskan, pihaknya memberikan pendampingan untuk pemulihan korban, sedangkan terkait proses hukum berkoordinasi dengan penyidik Polres Pandeglang.
Sementara Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, Iptu Akbar membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan terhadap perempuan disabilitas yang mengakibatkan korban hamil 6 bulan.
“Laporannya sudah masuk ke Polres nanti kami tindak lanjuti,” ujar Akbar.(NET*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
============================================================
============================================================
============================================================