Bejat, Ayah di Buleleng Perkosa Putri Kandung Berusia 7 Tahun

Ilustrasi pemerkosaan

BOGOR-TODAY.COM – Aksi bejat dilakukan seorang ayah berinisial J yang tega memperkosa anak kandungnya di Buleleng, Bali, berinisial J. Pemerkosaan anak berusia tujuh tahun itu tengah diselidiki oleh polisi.

Ibu anak tersebut yang melaporkan pemerkosaan itu ke Polda Bali pada Maret lalu. Namun, penyelidikan dilimpahkan ke Polres Buleleng. Hal itu dikatakan Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika.

BACA JUGA :  Resep Tahu Walik Aci Renyah di Luar, Kenyal di Dalam, Cocok untuk Camilan Rumahan

“Dilimpahkan ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Buleleng untuk memudahkan penyelidikan,” kata Darma, Jumat (26/4/2024).

Dari informasi yang dihimpun, pemerkosaan tersebut terjadi pada Februari lalu. J memerkosa putrinya sendiri di rumah kos di Kecamatan Sawan, Buleleng.

Polisi, Diatmika melanjutkan, sudah memeriksa anak tersebut hingga J. Namun, ia enggan merinci hasil penyelidikan kasus itu.

BACA JUGA :  Warga Digenjot Taat Pajak, Truk Dinas Pelat Merah di Kota Bogor Malah Nunggak Sejak 2021

Unit PPA Polres Buleleng, Diatmika berujar, masih menunggu hasil visum dan pemeriksaan psikologi anak tersebut. “Kami tinggal menunggu hasilnya saja,” imbuhnya.(NET*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================