Bejat, Ayah di Buleleng Perkosa Putri Kandung Berusia 7 Tahun

Ilustrasi pemerkosaan

BOGOR-TODAY.COM – Aksi bejat dilakukan seorang ayah berinisial J yang tega memperkosa anak kandungnya di Buleleng, Bali, berinisial J. Pemerkosaan anak berusia tujuh tahun itu tengah diselidiki oleh polisi.

Ibu anak tersebut yang melaporkan pemerkosaan itu ke Polda Bali pada Maret lalu. Namun, penyelidikan dilimpahkan ke Polres Buleleng. Hal itu dikatakan Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika.

BACA JUGA :  Kecelakaan Jatuh dari Motor, 2 Gadis di Lombok Tengah Tewas Terlindas Truk

“Dilimpahkan ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Buleleng untuk memudahkan penyelidikan,” kata Darma, Jumat (26/4/2024).

Dari informasi yang dihimpun, pemerkosaan tersebut terjadi pada Februari lalu. J memerkosa putrinya sendiri di rumah kos di Kecamatan Sawan, Buleleng.

Polisi, Diatmika melanjutkan, sudah memeriksa anak tersebut hingga J. Namun, ia enggan merinci hasil penyelidikan kasus itu.

BACA JUGA :  Diduga Tak Diberi Uang, Pria Durhaka di Sinjai Aniaya Ibu Kandung

Unit PPA Polres Buleleng, Diatmika berujar, masih menunggu hasil visum dan pemeriksaan psikologi anak tersebut. “Kami tinggal menunggu hasilnya saja,” imbuhnya.(NET*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================