Manajer ‘Hotmen’ Bogor Akhirnya Ditangkap Usai Gelapkan Uang, Dipakai Buat Judi Online

“Yang bersangkutan bekerja sudah selama satu bulan di perusahaan tersebut sebagai manajer, kemudian yang bersangkutan mengambil uang  dari loker tempat di mana ia bekerja sebanyak total 172 juta lebih,” beber Bismo kepada wartawan, pada Selasa (30/4/2024).

BACA JUGA :  Momen Sakral di RSUD R. Moh. Noh Nur Leuwiliang, Belasan Tenaga Kesehatan Raih Penghargaan Satyalancana

Uang hasil curian tersebut, lanjut Bismo, digunakan untuk melunasi hutang kepada kerabatnya yang terkait dengan perjudian online, serta untuk membeli laptop dan sepeda motor.

Akibat perbuatannya, FA ditahan di Polresta Bogor Kota dengan tuduhan penggelapan uang dan terancam hukuman lima tahun penjara sesuai pasal 374 KUHP.***

BACA JUGA :  PNM Bekali 30 Anak Nasabah Mekaar Sertifikasi Keamanan Pangan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================