
Namun, Rosmini masih harus menjalani rawat inap untuk memulihkan kesehatan jiwanya.
“Sesuai prosedur dirawat dan ditangani itu 18 hari kerja, sampai pulih, tapi terus kita pantau dan monitor hasil dari rumah sakit seperti apa,” ujarnya.
Sementara itu, Dinsos Kota Bogor juga memberikan laporan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) terkait hasil penjangkauan, asesmen dan medis.
Selanjutnya, kata Dani, Dinsos Kota Bogor dan pihak Provinsi akan membahas langkah selanjutnya kepada PPKS Rosmini sambil terus dilakukan penelusuran keberadaan pihak keluarga.
“Karena untuk pihak keluarga setelah didalami posisinya itu ada di luar kota,” tuturnya.
Dalam memberikan layanan kepada PPKS, Dinsos Kota Bogor melalui TRC melakukan penjangkauan dua kali sehari untuk PPKS yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB dan 15.00 WIB sampai 18.00 WIB.
Di lokasi terpisah, Manajer Hukum dan Hubungan masyarakat RSMM, Prahardian Priatama mengatakan, kondisi pasien sejak dibawa oleh Dinsos Kota Bogor dan hingga saat ini dalam kondisi tenang dan baik.
Hingga saat ini RSMM sudah melakukan asesmen, baik secara fisik, jiwa maupun penunjang.
Dari hasil asesmen tersebut diketahui yang bersangkutan perlu mendapatkan penanganan lebih lanjut.
“Dan saat ini masih dilakukan perawatan di ruang rawat inap,” katanya.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















