Tawuran Remaja di Bandarlampung Tewaskan 1 Orang, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

BOGOR-TODAY.COM – Seorang remaja tewas jadi korban tauran di Teluk Betung Selatan, Kota Bandarlampung, pada Sabtu (4/5/2024) dini hari. Dua remaja ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam peristiwa tersebut.

Kedua remaja yang ditetapkan tersangka berinisial AAP (17) dan ERMP (19). Sementara korban pelajar berinisial RA (16) yang tewas usai menderita beberapa luka bacokan. Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra.

BACA JUGA :  JIKA INGIN KE BAITULLAH MAKA TERLEBIH DAHULU KE MASJID

Dalam pengungkapan kasus, Polsek Teluk Betung Selatan dan Polresta Bandarlampung awalnya mengamankan 14 remaja yang diduga terlibat dalam tawuran tersebut. Hasil penyelidikan mengerucut kepada dua remaja hingga ditetapkan sebagai tersangka.

“Benar dari 14 remaja yang diamankan, ada 2 orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka,” ujar Dennis saat dikonfirmasi, Senin (6/5/2024).

Dennis menuturkan, saat ini kedua tersangka masih diperiksa bersama beberapa orang lainnya yang telah diamankan.

BACA JUGA :  Doa Melepas Pakaian dalam Islam: Amalan Sederhana dengan Banyak Keutamaan

“Dua tersangka sudah ditahan. Mereka juga masih menjalani diperiksa,” katanya.

Menurutnya dalam kasus tawuran ini, polisi menyita tiga senjata tajam dari tangan ke-14 remaja yang diamankan.

“Ada 3 senjata tajam dari 14 orang yang kami amankan. Senjata tajam ini sebagai barang bukti dalam peristiwa tersebut,” ucapnya.(NET*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================