
BOGOR-TODAY.COM – Para tersangka tawuran di wilayah hukum Polresta Bogor Kota akhirnya berhasil ditangkap. Salah satu dari tiga tersangka ditembus timah panas di kedua kakinya dan dilumpuhkan dengan cara yang tegas
“Jadi saat diamankan pelaku melawan petugas kita berikan tindakan tegas dan terukur di kedua kakinya dengan timah panas,” ujar Kapolresta Bogor Kota, Kombespol Bismo Teguh Prakoso di Mako Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Senin (13/5/2024).
Bismo mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan intensif menunjukkan, dua dari tiga tersangka tawuran tersebut positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, mengatakan bahwa salah satu pelaku yang terlibat tawuran diketahui membawa senjata tajam.
“Yang pertama terkait dengan kedapatan membawa sajam bahwa 3 orang tersangka ini kita amankan yang pada beberapa hari yang lalu ada kejadian tawuran dan ketiga tersangka ini membawa senjata tajam,” ucap.
Salah satu tersangka berinsial RJ diduga menikam korban. Akibatnya, korban mengalami luka serius di bagian punggung.
Ia pun menjelaskan, kejadian tersebut terjadi saat kelompok pelaku yang tergabung dalam ‘Surken Street’ mengejar kelompok lain yang dikenal dengan sebutan ‘Kelompok Tom’.
Kejadian tersebut terjadi pada malam hari, dengan jumlah pelaku kurang lebih 20 orang dengan menggunakan sepeda motor dan membawa senjata tajam.
“Adapun kronologisnya pada saat itu dari pelaku yang merupakan bagian dari Surken Street berupa untuk mengejar kelompok tom yang pelaksanaannya waktu itu di malam hari berbondong-bondong menggunakan motor kurang lebih 20 orang menggunakan sajam kemudian berteriak teriak ‘hayo..hayo..hayo,’” jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka RJ didakwa berdasarkan Pasal 12 Undang-Undang Keadaan Darurat, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, dan Pasal 351 ayat 2 Undang-Undang Penganiayaan Berat.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















