
BOGOR-TODAY.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah melayangkan dua kali surat kepada pihak Plaza Jambu Dua perihal penutupan akses jalan ke jembatan yang menuju Pasar Induk Jambu Dua.
Pemkot Bogor berharap ada kesepahaman bersama pihak Plaza Jambu Dua dengan Pemkot dan juga Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor.
Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor juga akan segera mengunjungi lokasi penutupan dan meninjau progres pembangunan Pasar Jambu Dua.
“Pihak Plaza Jambu Dua dua itu sudah kami layangkan dua surat dari Pak Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari. Yang pertama adalah mengingatkan mengenai perizinan yang sudah dimiliki. Lalu, kami sudah layangkan surat yang kedua untuk jalan itu dibuka,” ungkap Sekda Kota Bogor, Syarifah Sofiah, pada Rabu (15/5/2024).
Syarifah menekankan, bahwa akses jalan adalah untuk masyarakat dan di dalam siteplan yang berlaku menunjukkan bahwa jalan tersebut adalah akses yang dilalui oleh masyarakat.
“Karena itu kan akses milik warga. Di dalam siteplan yang sedang berlaku, jalan itu adalah akses yang bisa dilalui,” tegasnya.
“Kalau misalkan ada keinginan dari Plaza Jambu Dua untuk mengubah, ubahlah dahulu perizinannya. Perizinananya berlaku yang di Pemkot Bogor akan mengikutinya,” tambah Syarifah.
Ketika ditanya mengenai perijinan, Syarifah menjelaskan bahwa Plaza Jambu Dua sudah melalui proses namun belum keluar. Saat ini, Pemkot Bogor meminta agar akses jalan tersebut di buka.
“Mudah-mudahan kami berharap ada pemahaman yang sama dengan pihak Plaza Jambu Dua, bahwa terkait perizinannya,” jelas Syarifah.
Syarifah menegaskan, setelah berkirim surat ke pihak Plaza Jambu Dua, belum ada pertemuan lanjutan. “Setelah kami bikin surat, kami belum ketemu. Kalau yang kemarin sudah ketemu,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus berencana akan memanggil pihak Perumda PPJ Kota Bogor, untuk melihat duduk perkaranya seperti apa.
“Saya pikir ini masalah komunikasi saja, terkait masalah perizinan dan sebagainya. Mungkin ada beberapa pihak yang merasa dirugikan atau ada pihak yang tidak diikutsertakan,” ungkap Rifki.
Rifki menjelaskan, sesuai dengan tujuan terkait penyelesaian Pasar Jambu Dua dan akses jalan, maka pihak Plaza Jambu Dua juga akan dipanggil oleh DPRD sebagai pengawas dan perwakilan masyarakat, untuk menjembatani komunikasi yang sempat terputus.
“Kami minta direksi intens komunikasi dengan pihak Jambu Dua, sebagai pemerintah harus bisa sebagai penyeimbang. Kami komisi II siap memfasilitasi. Rencana minggu depan kami akan lakukan kunjungan, sekalian sidak progres pasar Jambu dua berikut pihak Jambu Duanya,” pungkasnya.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















