Penutupan Akses Jalan Oleh Plaza Jambu Dua, Pemkot Sebut Itu Jalan Umum

Penutupan akses jalan menuju Pasar Induk Jambu Dua oleh pihak Plaza Jambu Dua. (Foto: Bogor-today.com)

BOGOR-TODAY.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah melayangkan dua kali surat kepada pihak Plaza Jambu Dua perihal penutupan akses jalan ke jembatan yang menuju Pasar Induk Jambu Dua.

Pemkot Bogor berharap ada kesepahaman bersama pihak Plaza Jambu Dua dengan Pemkot dan juga Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor.

Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor juga akan segera mengunjungi lokasi penutupan dan meninjau progres pembangunan Pasar Jambu Dua.

“Pihak Plaza Jambu Dua dua itu sudah kami layangkan dua surat dari Pak Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari. Yang pertama adalah mengingatkan mengenai perizinan yang sudah dimiliki. Lalu, kami sudah layangkan surat yang kedua untuk jalan itu dibuka,” ungkap Sekda Kota Bogor, Syarifah Sofiah, pada Rabu (15/5/2024).

BACA JUGA :  Puncak HJB ke-544, Pemkot Bogor Tabur Penghargaan Bagi Masyarakat Kontributif dan Mitra Strategis

Syarifah menekankan, bahwa akses jalan adalah untuk masyarakat dan di dalam siteplan yang berlaku menunjukkan bahwa jalan tersebut adalah akses yang dilalui oleh masyarakat.

“Karena itu kan akses milik warga. Di dalam siteplan yang sedang berlaku, jalan itu adalah akses yang bisa dilalui,” tegasnya.

BACA JUGA :  Gugatan Nikita Mirzani Ditolak, Kuasa Hukum Reza Gladys Sebut Putusan Perkuat Argumentasi Mereka

“Kalau misalkan ada keinginan dari Plaza Jambu Dua untuk mengubah, ubahlah dahulu perizinannya. Perizinananya berlaku yang di Pemkot Bogor akan mengikutinya,” tambah Syarifah.

Ketika ditanya mengenai perijinan, Syarifah menjelaskan bahwa Plaza Jambu Dua sudah melalui proses namun belum keluar. Saat ini, Pemkot Bogor meminta agar akses jalan tersebut di buka.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================