Penutupan Akses Jalan Oleh Plaza Jambu Dua, Pemkot Sebut Itu Jalan Umum

“Mudah-mudahan kami berharap ada pemahaman yang sama dengan pihak Plaza Jambu Dua, bahwa terkait perizinannya,” jelas Syarifah.

Syarifah menegaskan, setelah berkirim surat ke pihak Plaza Jambu Dua, belum ada pertemuan lanjutan. “Setelah kami bikin surat, kami belum ketemu. Kalau yang kemarin sudah ketemu,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus berencana akan memanggil pihak Perumda PPJ Kota Bogor, untuk melihat duduk perkaranya seperti apa.

BACA JUGA :  Puncak HJB ke-544, Pemkot Bogor Tabur Penghargaan Bagi Masyarakat Kontributif dan Mitra Strategis

“Saya pikir ini masalah komunikasi saja, terkait masalah perizinan dan sebagainya. Mungkin ada beberapa pihak yang merasa dirugikan atau ada pihak yang tidak diikutsertakan,” ungkap Rifki.

Rifki menjelaskan, sesuai dengan tujuan terkait penyelesaian Pasar Jambu Dua dan akses jalan, maka pihak Plaza Jambu Dua juga akan dipanggil oleh DPRD sebagai pengawas dan perwakilan masyarakat, untuk menjembatani komunikasi yang sempat terputus.

BACA JUGA :  Mengapa Air Zamzam Tidak Pernah Habis? Ini Penjelasan dari Sisi Keagamaan dan Ilmiah

“Kami minta direksi intens komunikasi dengan pihak Jambu Dua, sebagai pemerintah harus bisa sebagai penyeimbang. Kami komisi II siap memfasilitasi. Rencana minggu depan kami akan lakukan kunjungan, sekalian sidak progres pasar Jambu dua berikut pihak Jambu Duanya,” pungkasnya.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================