BOGOR TODAY – Polsek Rancabungur dibantu Polsek Leuwiliang berhasil mengamankan Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), dalam Operasi Jaran Lodaya 2024, Senin (20/5/24) sekira pukul 15.00 wib.
Kapolsek Rancabungur Ipda Azis Hidayat mengatakan, unit Reskrim Polsek Rancabungur, dibantu oleh Unit Reskrim Polsek Leuwiliang, berhasil menangkap pelaku, dengan adanya Laporan Polisi dari warga masyarakat.
“Tersangka yang ditangkap adalah S Bin Marjuki (58), warga Kampung Bojong Kaum, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Tersangka diduga telah melakukan pencurian sepeda motor di rumah korban, Samsul Bahri, yang beralamat di Kampung Bojong Tengah, Desa Bantarsari, Kecamatan Rancabungur,” ujarnya.
Azis mengungkapkan, peristiwa pencurian sekitar pukul 03.00 WIB dini hari tadi, dimana ketika sepeda motor Honda Scoopy milik korban yang terparkir di teras rumahnya hilang. Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rancabungur.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















