Bujang Tua jadi Tersangka Pencabulan ke 11 Anak di Bogor, Dibujuk Bonus Waktu Sewa Sepeda Listrik

Tersangka pencabulan memakai baju oranye saat digiring kepolisian Kota Bogor. (Bogor-today.com)

BOGOR-TODAY.COM – Seorang pria paruh baya bernama Royan (55) alias Abah Oyan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Bogor Kota usai melakukan pencabulan terhadap 11 anak di bawah umur.

Pria berkelahiran 1969 ini telah melakukan aksinya di wilayah Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pelaku Abah Oyan cabuli 11 anak ini saat menyewa sepeda miliknya.

BACA JUGA :  3 Pengunjung Pantai Matras Terseret Ombak dan Tenggelam

“Pelaku bekerja sebagai pemilik warung kelontong dan penyewaan sepeda. Anak-anak ini datang untuk membeli (jajan), untuk menyewa sepeda. Nah ke 11 orang dilakukan pencabulan oleh si pelaku,” ungkap Bismo di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (28/5/2024).

Saat ini kata Bismo, pelaku sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia terancam hukuman penjara selama 15 tahun. Untuk korban, saat ini sudah mendapat pendampingan dari Unit PPA Polresta serta Pemkot Bogor.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Sabtu 22 Juni 2024

“Untuk dari dinsos, UPT PPA Melakukan pendampingan baik saat melakukan pelaporan dan pasca (pelaporan),” tandasnya.

“Untuk kondisinya normal. Kejiwaannya pun normal juga,” kata Kanit PPA Polresta Bogor Kota AKP Komang Teguh saat berada di Polresta Bogor Kota.

======================================
======================================
======================================