Bujang Tua jadi Tersangka Pencabulan ke 11 Anak di Bogor, Dibujuk Bonus Waktu Sewa Sepeda Listrik

Tersangka pencabulan memakai baju oranye saat digiring kepolisian Kota Bogor. (Bogor-today.com)

BOGOR-TODAY.COM – Seorang pria paruh baya bernama Royan (55) alias Abah Oyan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Bogor Kota usai melakukan pencabulan terhadap 11 anak di bawah umur.

Pria berkelahiran 1969 ini telah melakukan aksinya di wilayah Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pelaku Abah Oyan cabuli 11 anak ini saat menyewa sepeda miliknya.

“Pelaku bekerja sebagai pemilik warung kelontong dan penyewaan sepeda. Anak-anak ini datang untuk membeli (jajan), untuk menyewa sepeda. Nah ke 11 orang dilakukan pencabulan oleh si pelaku,” ungkap Bismo di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (28/5/2024).

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Senin 24 Juni 2024

Saat ini kata Bismo, pelaku sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia terancam hukuman penjara selama 15 tahun. Untuk korban, saat ini sudah mendapat pendampingan dari Unit PPA Polresta serta Pemkot Bogor.

“Untuk dari dinsos, UPT PPA Melakukan pendampingan baik saat melakukan pelaporan dan pasca (pelaporan),” tandasnya.

“Untuk kondisinya normal. Kejiwaannya pun normal juga,” kata Kanit PPA Polresta Bogor Kota AKP Komang Teguh saat berada di Polresta Bogor Kota.

Oyan mencabuli 11 anak tersebut dengan cara mencium hingga menggerayangi payudara korban. Korban rata-rata gadis kecil berusia 9 sampai 10 tahun.

“Dengan mencium, memegang payudara dan memegang alat kelamin dari anak-anak tersebut,” tuturnya.

BACA JUGA :  Kantongi Surat Rekomendasi dari PKS, Atang Trisnanto Siap Bertarung di Pilkada 2024

Abah Oyan pun mengiming-imingi korban dengan cara menambahkan waktu penyewaan sepeda.

“Untuk pelaku iming-iming nya pada saat itu karena (anak-anak) meminjam atau menyewa sepeda listrik itu agak lama. Biasanya satu jam dengan harga 15 ribu itu menjadi satu jam tiga puluh menit, bonus waktu peminjaman,” beber Komang.

Abah Oyan diketahui merupakan seorang bujang tua yang belum memilki istri diusianya yang hampir senja.

“Karena pelaku masih bujang, jadi ada hasrat untuk nafsu menyimpang, karena hasratnya tak tersalurkan,” pungkasnya.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
======================================
======================================
======================================