
Lanjut Asmawa Tosepu menyampaikan, berdasarkan arahan Presiden RI mulai tahun 2024 dan seterusnya tidak boleh ada aplikasi baru akan tetapi diminta untuk mereplikasi dan memanfaatkan aplikasi yang sudah ada.
“Jangan lagi ada pembangunan aplikasi baru, kalau masih ada perangkat daerah yang mengusulan anggaran pembangunan sistem baru. Ini akan langsung saya coret, karena arahan presiden tidak boleh lagi ada pembangunan aplikasi yang baru,” tegasnya.
Menurut Pj. Bupati Bogor, momentum kunjungan hari ini adalah menginformasikan arahan Presiden RI yang disampaikan dalam acara peluncuran Govtech INA Digital yang merupakan komitmen pemerintah akselerasi digital pemerintahan.
“Berbicara tranformasi adalah perubahan secara pelan tetapi jelas tugas Diskominfo sangat berat bagaimana kita mengaplikasikan dan mengimplementasikan transformasi digital dan itu satu-satunya leading sektor adalah Diskominfo,” tandasnya. (*/Gistin Iliyyin)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















