Polres Bogor Bekuk Pelaku Curat di Minimarket Cikeas Gunung Putri

Polres Bogor Bekuk Pelaku Curat di Minimarket Cikeas Gunung Putri

BOGOR TODAY – Pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) dan perusakan yang terjadi di Minimarket Cikeas Country, Kecamatan Gunung Putri, berhasil dibekuk Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Bogor, Selasa (21/5/24).

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, dimana peristiwa Pencurian Dengan Pemberatan ini dimana Kejadian tersebut diketahui terjadi pada hari Senin (20/5/24) sekitar pukul 06.13 WIB.

“Dalam pengungkapan kasus ini, kami berhasil menangkap tiga pelaku yang terdiri dari dua laki-laki dengan inisial AMM (45) dan DAS (43), serta satu perempuan dengan inisial FS (39). Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” kata AKBP Rio dalam konferensi pers di Mako Polres Bogor, Senin (27/5/24).

BACA JUGA :  Menembus Langit, Pimpinan Ponpes se Cibinong Raya Doakan Jaro Ade Jadi Bupati Bogor

Rio mengungkapkan, modus operandi yang digunakan oleh para pelaku adalah dengan menyewa sebuah ruko kosong yang berada tepat di sebelah toko Indomaret. Di minimarket tersebut terdapat mesin ATM BNI yang menjadi target utama mereka.

Para pelaku menjebol tembok ruko kosong tersebut dan masuk ke dalam toko Indomaret. Mereka membuka paksa mesin ATM BNI dengan cara di las dan mengambil uang yang ada di dalamnya, serta membobol kotak penyimpanan uang di minimarket tersebut.

BACA JUGA :  6 Ambulan Gratis dan Sekolah Gratis, Janji Jenal Mutaqin kepada Warga Kota Bogor

“Setelah melakukan aksinya, mereka melarikan diri menggunakan mobil Honda BRV yang dikendarai oleh tersangka FS,” ungkapnya.

Akibat perbuatan tersebut, jelas Rio, selain mengalami kerugian materiil, toko Indomaret juga mengalami kebakaran yang menyebabkan kerugian sebesar Rp1,6 milyar rupiah.

======================================
======================================
======================================