
Diduga kebakaran ini disebabkan oleh korsleting listrik yang memicu api dan membakar barang-barang yang mudah terbakar di rumah tersebut. Akibat kejadian ini, Jurjani mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp200 juta.
“Kami langsung meminta keterangan dari saksi-saksi, berkoordinasi dengan pemadam kebakaran, dan mendokumentasikan kondisi TKP serta korban,” bebernya.
Untuk langkah selanjutnya sambung Sumijo, pihak kepolisian akan melakukan konfirmasi lebih lanjut dengan pemilik rumah serta memasang garis polisi di sekitar lokasi kebakaran.
“Dengan adanya kejadian ini, kami mengimbau warga untuk lebih waspada terhadap potensi bahaya kebakaran, terutama yang disebabkan oleh konsleting listrik, dan memastikan instalasi listrik di rumah masing-masing dalam kondisi baik dan aman sampai berita ini diturunkan situasi sudah kondusif,” tutup Sumijo.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















