Dishub Kabupaten Bogor Tegaskan Jajarannya Tidak Ada yang Melakukan Pungli di Kantong Parkir Truk Tambang

Dishub Kabupaten Bogor Tegaskan Jajarannya Tidak Ada yang Melakukan Pungli di Kantong Parkir Truk Tambang

BOGOR TODAY – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menegaskan bahwa tidak ada petugas Dishub yang melakukan aksi pungutan liar (Pungli) di kantong parkir truk tambang di Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor. Hal itu tegaskan Plt. Sekretaris Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih pada Kamis (30/5/24).

“Kita pastikan tidak ada anggota kami yang melakukan pungli, kalaupun ada oknum yang bermain, saya pastikan ada penindakan yang tegas dari kita. Sudah jelas tidak ada pungutan alias gratis bahkan sudah kami disosialisasikan dan dipublikasikan melalui media sosial, spanduk dan lainnya,” tegasnya.

BACA JUGA :  Gara-gara Lilin, Tiga Rumah di Bojonggede Bogor Terbakar

Lanjut Dadang Kosasih menjelaskan, sesuai dengan tugas dan fungsi Dishub Kabupaten Bogor bahwa petugas Dishub hanya menjalankan tugas yakni mengatur keluar masuk kendaraan truk khusus angkutan tambang kedalam kantong parkir tersebut.

BACA JUGA :  Bogor Hornbills Bidik Kemenangan di Gim Ketiga Final IBL 2026

“Mereka yang bertugas di sana yakni anggota dari BKO Ciampea, Dramaga, Leuwiliang dan Cigudeg, dengan sistem shift dari pukul 05.00 WIB sampai 22.00 WIB per hari sebanyak delapan anggota kami yang bertugas di kantong parkir truk tambang,” ungkapnya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================