Dishub Kabupaten Bogor Tegaskan Jajarannya Tidak Ada yang Melakukan Pungli di Kantong Parkir Truk Tambang

Dishub Kabupaten Bogor Tegaskan Jajarannya Tidak Ada yang Melakukan Pungli di Kantong Parkir Truk Tambang

Dadang menyatakan, berkaitan dengan beredarnya video mengenai adanya dugaan praktik pungutan liar di kantong parkir truk tambang di Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, pihaknya akan memperkuat sinergi dengan pihak Polres Bogor juga Polsek setempat, untuk mengantisipasi dan mencegah adanya kejadian tersebut.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Bagikan 20.700 Bibit Hortikultura, Dorong Ketahanan Pangan dan Kendalikan Inflasi

Sebagai informasi, berkaitan dengan pembatasan jam operasional angkutan truk khusus muatan tambang hanya kendaraan yang bermuatan atau bertonasi di bawah delapan ton seperti colt diesel yang bisa melintas di jam operasional tersebut. Sedangkan truk bermuatan di atas delapan ton harus mematuhi pembatasan jam operasional angkutan truk khusus muatan tambang sesuai dengan (Perbup) Bogor Nomor 56 Tahun 2023 tentang Jam Operasional Kendaraan Angkutan Barang Khusus Tambang dari pukul 22.00 WIB-05.00 WIB. (*/ Gistin Iliyyin)

BACA JUGA :  Simak Metode Intervensi Vaskular untuk Mencegah Stroke dari Eka Hospital

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================