
Korban kemudian dibawa ke sebuah rumah kontrakan, yang ada di Kecamatan Pasirwangi. Di sana, pelaku melancarkan aksinya kepada korban.
Di momen tersebut, korban menemukan celah untuk kabur dari rumah tersebut. Korban kemudian kabur, dan meminta perlindungan kepada warga setempat.
“Korban kemudian diantar melapor kepada kami,” kata Aji.
Personel Polsek Pasirwangi yang mengetahui kejadian itu, langsung menangkap pelaku. Lelaki berumur 22 tahun itu dibekuk di rumahnya tanpa perlawanan beberapa jam setelah kejadian.
“Pelaku sudah kami lakukan penahanan. Perkaranya sekarang dilimpahkan ke Polres Garut untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Aji.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















