Perumda PPJ Kota Bogor Buang Sampah Sendiri, Pangkas Pembayaran Retribusi

BOGORTODAY.COM – Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor terus berbenah, selain melakukan penataan pasar-pasar rakyat pihaknya juga ke depan akan mengelola sampah secara mandiri.

Direktur Operasional (Dirops) Perumda PPJ Kota Bogor Abdul Haris Maraden mengatakan, hal itu akan mulai diwujudkan dengan dimulainya penutupan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Pasar Bogor.

Menurut Haris, hal itu dilakukan karena sampah yang terkumpul di TPS Pasar Bogor ada tiga sumber, yakni sampah Pasar, sampah dari PKL dan sampah dari masyarakat yang notabennya adalah sampah rumah tangga.

BACA JUGA :  Motor Listrik MBG Era Dadan Terbengkalai di Bogor, Ini Kata Kajari

Dirinya menilai bahwa hal itu merugikan Perumda PPJ karena pihaknya terbebani pembayaran retribusi pembuangan sampah kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Perumda PPJ terbebani harus bayar retribusi pasar sesuai kuota pasar, padahal pasar ini bukan Dinsos dan tugas Perumda adalah nyari Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ungkap Haris, Senin 3 Juni 2024.

BACA JUGA :  Pemilik Anjing Pemangsa Bocah di Jasinga Jadi Tersangka

Untuk itu lanjut Harus, Perumda PPJ melakukan penutupan TPS Pasar Bogor mulai Tanggal 22 – 31 Mei 2024. Hal itu dilakukan untuk menghitung berapa banyak sampah asli dari pasar

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================