“Petugas banyak dan Insya Allah cukup, karena jumlah DKM di Kota Bogor juga cukup, banyak ya jumlahnya lebih kurang ada 800 DKM,” katanya.
Ketersediaan hewan kurban di Kota Bogor selain berasal dari peternak dalam kota juga berasal dari wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan NTB.
Namun sesuai regulasi Permentan Nomor 17 tahun 2023 bahwa otoritas perizinan lalu lintas hewan kurban yang masuk ada di wilayah Jawa Barat. Sehingga kabupaten/kota memiliki tugas untuk memastikan bahwa hewan yang diperjualbelikan sudah memiliki sertifikat yang lengkap.
“Jadi sementara itu kalau tingkat pemkot itu hanya mengeluarkan izin dari dalam kota saja. Jadi untuk dari luar kota itu lalu lintas keluar masuknya menggunakan aplikasi, izinnya dari provinsi melalui Aplikasi PKH. Jadi dokumen melalui aplikasi, kita hanya memeriksa saja,” ujarnya.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News