
Suryanto menjelaskan, Kabupaten Bogor memiliki venue pertandingan berbagai cabang olahraga yang berskala nasional dan internasional salah satunya adalah Stadion Pakansari. Selanjutnya, menjadikan Stadion Pakansari sebagai pusat kegiatan olahraga (sport city center), sekaligus sebagai pusat pelatihan para atlet, dan tempat penyelenggaraan event-event olahraga mulai tingkat daerah, nasional sampai dengan internasional.
“Agar sarana prasarana olahraga tersebut dapat dikelola dengan baik, dan mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, salah satu upaya Pemkab Bogor adalah dengan menerbitkan Peraturan Daerah nomor 11 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, sebagai dasar pemungutan retribusi pada sarana dan prasarana olahraga yang dikelola,” jelas Suryanto Putra.
Bupati Banjar, Saidi Mansyur berterima kasih atas sambutan yang hangat dari Pemkab Bogor, ia menerangkan maksud kunjungan nya tersebut dalam rangka bersilaturahmi dan belajar terkait pengelolaan Stadion Pakansari. Tahun ini Pemkab Banjar mendapatkan anggaran untuk rehabilitasi dan renovasi Stadion Demang Lehman.
“Informasi, data, serta fakta yang kami peroleh dari Kabupaten Bogor sangatlah bermanfaat untuk dapat diadopsi di tempat kami, karena kami ingin Stadion Demang Lehman sama seperti di Kabupaten Bogor, pengelolaannya oleh Dinas Pemuda dan Olahraga,” terang Saidi Mansyur. (*/Gistin Iliyyin)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















